Litaqmandar.com Majene — Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan perkebunan yang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Majene Tahun 2026–2030. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Substansi Dokumen RAD-KSB yang digelar Sekretariat Daerah Kabupaten Majene di Aula Hotel Abrar, Kamis (10/9/2026).
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun data, informasi, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Pembahasan diarahkan untuk memastikan dokumen RAD-KSB disusun berdasarkan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai pijakan dalam menentukan arah pembangunan kelapa sawit di Kabupaten Majene.
Data dan informasi yang terkumpul selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan profil daerah sekaligus merumuskan program kerja untuk periode lima tahun ke depan. Dengan pendekatan tersebut, RAD-KSB diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi instrumen kebijakan yang menjawab kebutuhan sektor perkebunan sekaligus kondisi sosial dan lingkungan di daerah.
Dalam FGD tersebut, pembahasan difokuskan pada substansi Bab I, Bab II, dan Bab III dalam draf dokumen RAD-KSB. Proses pembahasan melibatkan berbagai unsur lintas sektor guna memastikan setiap aspek yang berkaitan dengan pengembangan kelapa sawit dapat terakomodasi secara komprehensif.
Perwakilan Tim Penyusun RAD-KSB Kabupaten Majene, Andi Adlina Basharoe, mengatakan penyusunan dokumen tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, akademisi hingga praktisi. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor penting agar kebijakan pengembangan kelapa sawit tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengintegrasikan masukan dari unsur perangkat daerah, akademisi, hingga praktisi. Tujuannya agar strategi pembangunan kelapa sawit di Majene tidak hanya fokus pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak sosial masyarakat,” ujarnya.
Proses penyusunan RAD-KSB tersebut diperkuat dengan keterlibatan 27 anggota tim ahli, di antaranya Andi Irma Tenri Nilawati, Albar Mustar, Syahrimayani, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Kehadiran tim lintas keahlian diharapkan mampu memperkaya substansi dokumen sekaligus memastikan setiap rencana aksi memiliki dasar analisis dan data yang memadai.
Melalui RAD-KSB Kabupaten Majene 2026–2030, pemerintah daerah menargetkan lahirnya peta jalan (roadmap) yang konkret dan terukur untuk pengembangan sektor kelapa sawit secara berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih terarah, meningkatkan kesejahteraan petani swadaya, memperkuat tata kelola sektor perkebunan, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak-hak sosial masyarakat di Kabupaten Majene.



