Litaqmandar.com Majene,- Beberapa masyarakat Desa Banua Adolang menyatakan sikap tegas terhadap mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Banua Adolang, A. Ihsan Baso, yang dinilai belum menyelesaikan sejumlah sangkutan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan selama masa jabatannya. Majene, 22/2/2026
Warga menyoroti belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta sejumlah aset desa yang hingga kini disebut belum dikembalikan atau belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa.
Sejumlah tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali disampaikan secara internal. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang dinilai jelas dan transparan kepada masyarakat.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan di tengah warga yang menginginkan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut uang dan aset milik desa yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaan ADD dan DD,” ujar salah satu perwakilan warga.
Masyarakat Banua Adolang menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, warga akan melakukan penagihan secara langsung dan terbuka sebagai bentuk tuntutan transparansi serta tanggung jawab publik.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa wajib dilaporkan secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi. Termasuk di dalamnya pengamanan, pencatatan, serta pengembalian aset desa yang tercatat dalam inventaris pemerintah desa.
Warga juga berharap adanya keterbukaan informasi agar polemik ini tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial di lingkungan desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak A. Ihsan Baso belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah kecamatan maupun instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut serta demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.



