Berita  

Pemkab Majene Terima 76 Sertifikat Aset Daerah dari BPN, Wabup: Catat, Jaga dan Manfaatkan

Litaqmandar.com Majene — Pemerintah Kabupaten Majene menerima penyerahan 76 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majene. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penataan dan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Jumat, (11/9/2026)

Andi Ritamariani mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas. Menurutnya, aset pemerintah bukan hanya harus tercatat secara administratif, tetapi juga harus memiliki data yang tertib dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:   Wakil Bupati Majene Hadiri Pembukaan PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

“Saya melihat ini sebagai sebuah langkah penting. Setiap aset daerah harus memiliki kepastian hukum, data yang tertib, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat,” kata Andi Ritamariani.

Karena itu, Wakil Bupati meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti pada proses sertifikasi. Setelah aset memiliki kepastian hukum, setiap perangkat daerah yang mengelola aset diminta memastikan pencatatan, pemeliharaan, pengamanan hingga pemanfaatannya dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Catat asetnya. Jaga asetnya. Manfaatkan asetnya,” tegasnya. Ia menilai, pengelolaan aset yang tertib merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:   Bupati dan Wakil Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma” di Kecamatan Tubo Sendana

Penertiban aset daerah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026. Langkah sertifikasi diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan, mencegah kerugian negara serta menutup celah terjadinya penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.

Wakil Bupati Majene turut menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Majene atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun bersama pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penertiban dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset daerah.

Baca Juga:   Pemerintah Kabupaten Majene dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Majene menyelenggarakan acara Syawalan dan pengukuhan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Majene.

Andi Ritamariani berharap penyerahan 76 sertifikat tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga aset negara. “Insyaallah, langkah kecil dalam menertibkan aset hari ini akan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih amanah dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan