Litaqmandar.com Majene,– Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, menegaskan bahwa aset daerah merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
Dalam rapat tersebut, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd menekankan pentingnya memperkuat tata kelola administrasi aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara profesional agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik.
“Aset daerah adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pencatatan dan pengelolaan aset daerah. Fokus utama pembahasan meliputi pencatatan, inventarisasi, serta penatausahaan Barang Milik Daerah agar lebih rapi, terkontrol, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Dengan penataan aset yang lebih baik, diharapkan seluruh kekayaan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majene.
Pemerintah daerah juga berharap koordinasi lintas perangkat daerah dapat terus diperkuat sehingga proses penertiban dan penataan Barang Milik Daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.



