Berita  

Pemdes Ulidang Gelar Musrenbang Desa Bahas RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028

Litaqmandar.com Majene,- Pemerintah Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.

Musrenbang Desa dihadiri Basrun selaku perwakilan Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana yang menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Turut hadir Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pemerintah desa, serta seluruh tamu undangan yang mengikuti jalannya kegiatan.

Baca Juga:   Komisi III DPRD Majene Gelar RDP Bersama Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan

Dalam kesempatan tersebut, Basrun sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Desa Ulidang. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Desa Ulidang untuk tahun mendatang.

Menurut Basrun, program yang diusulkan dalam RKPDes harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Ulidang.

Baca Juga:   Polres Majene Gelar Pengajian Bersama untuk Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Personel

“Kami dari Pemerintah Kecamatan sangat mendukung program yang ada di desa, khususnya Desa Ulidang. Tentunya program yang diusulkan adalah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Basrun dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia. Menurutnya, pembangunan desa perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat jangka panjang serta mampu memperkuat potensi ekonomi masyarakat setempat.

Hal tersebut dinilai relevan dengan kondisi masyarakat Desa Ulidang yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Karena itu, program pembangunan diharapkan dapat mendukung sektor pertanian dan perikanan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga:   Pemkab Majene Gelar Rapat Persiapan Sambut Ramadhan 1446 H

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Ulidang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil pembahasan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan