Berita  

DLHK Majene Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan IPAL Domestik Bersama SPPG

Litaqmandar.com Majene,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik bersama para Kepala SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan. Majene, 26/2/2026

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene yang memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antar instansi dalam pengelolaan lingkungan. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta pengolahan air limbah domestik, khususnya pada fasilitas-fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Majene.

Baca Juga:   IJS Majene Hadir Tak Hanya Lewat Berita, tapi juga Aksi Nyata

DLHK Kabupaten Majene sebagai leading sector dalam pengelolaan lingkungan hidup menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pengelolaan sampah dan IPAL domestik berjalan sesuai standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.

Wakil Bupati Majene dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan sampah dan air limbah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan terpadu. Ia menekankan pentingnya peran SPPG sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Kerja Sama, serta para Kepala SPPG se-Kabupaten Majene. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi.

Baca Juga:   Safari Ramadhan 1446 H, Pemkab Majene Kunjungi Masjid di Malunda: Nurul Huda, Nurul Rahman, dan Al-Istiqomah

Harun Hadaming Kepala DLHK Kabupaten Majene menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan serta pengoperasian dan pemeliharaan IPAL domestik. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak pencemaran lingkungan sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi target pembangunan berkelanjutan, khususnya pada sektor lingkungan hidup dan sanitasi. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap pihak memiliki tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan sampah dan air limbah.

Baca Juga:   Tak Sekadar Kunjungan, Tapi Menjalin Ikatan”: Wakil Bupati Majene Sapa Warga di Hari Kedua Safari Ramadhan 1447 H

Para Kepala SPPG yang hadir menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan komitmen yang telah disepakati. Mereka berharap adanya pendampingan dan koordinasi berkelanjutan dari DLHK Kabupaten Majene agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal.

Melalui penandatanganan perjanjian ini, Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sinergi antara DLHK Kabupaten Majene dan para SPPG diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam pengelolaan lingkungan di daerah.

Tinggalkan Balasan