MAJENE- Pemerintah Kabupaten Majene memastikan komitmennya untuk segera membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang saat ini tengah bertugas di berbagai instansi daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, saat melakukan audiensi dengan mahasiswa di Majene, Minggu (26/1).Dalam pertemuan itu, Andi Rita menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki niat untuk mengabaikan hak para ASN PPPK.
Ia membantah anggapan bahwa Pemda Majene dengan sengaja menunda atau bahkan berniat merumahkan tenaga PPPK.“Kami tidak pernah berniat untuk tidak merumahkan PPPK,” ujar Andi Rita Mariani di hadapan para mahasiswa.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi selama satu bulan disebabkan oleh sejumlah faktor krusial, terutama proses administrasi yang harus dilalui serta keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Ia mengakui bahwa kondisi keuangan Kabupaten Majene saat ini belum sepenuhnya mampu menanggung beban belanja pegawai PPPK selama satu tahun anggaran.Andi Rita memaparkan bahwa dana yang tersedia untuk pembiayaan gaji PPPK di Kabupaten Majene hanya sebesar Rp70 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menggaji sekitar 2.400 pegawai PPPK yang telah diangkat dan aktif bekerja.
“Jujur saja, dana yang tersedia untuk PPPK itu hanya 70 miliar rupiah, dan itu untuk menggaji sekitar 2.400 orang pegawai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Majene menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait kondisi fiskal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan telah memberikan sinyal akan melakukan penambahan dana, dengan catatan kondisi fiskal nasional mengalami perbaikan.
“Kementerian Keuangan telah menjanjikan akan melakukan penambahan dana apabila fiskal negara membaik,” kata Andi Rita.
Ia menegaskan bahwa Pemda Majene tidak tinggal diam dan akan terus melakukan konsultasi serta menyampaikan kondisi riil daerah kepada pemerintah pusat, khususnya terkait kebutuhan pembiayaan gaji PPPK
.“Kami akan selalu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait penambahan anggaran tersebut,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Rita Mariani berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Majene merupakan salah satu dari 104 kabupaten di Indonesia yang kekuatan fiskalnya belum mampu membiayai kebutuhan pokok pemerintahan secara mandiri.
“Semoga saja pemerintah pusat bisa memberikan angin segar bagi 104 kabupaten yang kekuatan fiskalnya tidak mampu membiayai kebutuhan pokoknya, termasuk Kabupaten Majene,” harapnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat meredam keresahan para ASN PPPK sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin kesejahteraan aparatur negara, khususnya di wilayah dengan keterbatasan fiskal.



