Litaqmandar.com Majene, – Museum Mandar Majene merupakan salah satu tempat penyimpanan warisan sejarah dan kebudayaan masyarakat Mandar yang memiliki nilai historis penting di Provinsi Sulawesi Barat. Berlokasi di Jalan Raden Suradi, Lingkungan Timbo-Timbo, Kelurahan Pangali-Ali, Kabupaten Majene, museum ini berada tidak jauh dari pusat Kota Majene sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat maupun wisatawan. Rabu, 4/11/2026
Keunikan Museum Mandar tidak hanya terletak pada koleksi benda-benda bersejarah yang tersimpan di dalamnya, tetapi juga pada bangunan yang digunakan. Gedung museum tersebut merupakan bekas Rumah Sakit Umum peninggalan kolonial Belanda. Seluruh bagian bangunannya masih mempertahankan keaslian arsitektur masa lampau dan tetap berdiri kokoh hingga saat ini. Bangunan bersejarah tersebut menjadi saksi perjalanan panjang sejarah Majene sekaligus daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
Sejarah pendirian Museum Mandar berawal dari keputusan Seminar Kebudayaan I yang dilaksanakan pada 2 Agustus 1984. Dalam seminar tersebut, muncul gagasan dan permohonan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Majene untuk memanfaatkan salah satu gedung bersejarah sebagai museum sementara. Usulan pendirian Museum Daerah Mandar tersebut kemudian diterima pemerintah daerah dengan menunjuk bekas rumah kediaman Bupati KDH Tingkat II Majene yang saat itu sementara digunakan sebagai kantor Pembantu Gubernur Wilayah I Mandar.
Sebagai tindak lanjut keputusan Seminar Kebudayaan Mandar I, sejumlah tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Museum Mandar. Yayasan ini dibentuk dengan tujuan mendukung pembangunan di bidang pelestarian benda-benda budaya nasional. Pendirian yayasan tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 171 tanggal 21 Desember 1984 yang dikeluarkan oleh Sistske Limowa, S.H., selaku Pejabat Akta Tanah Kotamadya Ujung Pandang. Pada tahap awal, kegiatan museum masih menempati lokasi sementara di salah satu ruang kelas SD Inpres Nomor 57 Tangnga-Tangnga.
Museum Mandar pertama kali dibuka pada 2 Agustus 1985 dan mulai beroperasi sehari setelahnya. Namun, pada masa awal operasionalnya, museum tersebut belum dibuka untuk masyarakat umum dan masih difungsikan sebagai tempat penyimpanan berbagai benda peninggalan sejarah dan kebudayaan. Seiring perjalanan waktu, keberadaan museum semakin mendapat perhatian sebagai salah satu sarana penting dalam menjaga dan melestarikan identitas budaya masyarakat Mandar.
Perkembangan kelembagaan Museum Mandar berlanjut pada tahun 1989, ketika statusnya dialihkan menjadi Museum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majene. Pengalihan status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Majene Nomor 142/HK-KPTS/IX/1989. Perubahan status ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pengelolaan museum, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian peninggalan sejarah dan budaya daerah.
Saat ini, Museum Mandar berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene serta termasuk dalam kategori museum tipe C. Sejak tahun 2019, gedung museum tidak lagi digunakan sebagai ruang belajar Sekolah Dasar sehingga pemanfaatan ruang pamer dapat diperluas. Kondisi tersebut memberikan kesempatan untuk menata dan menampilkan lebih banyak koleksi bersejarah agar dapat dinikmati serta dipelajari oleh masyarakat.
Keberadaan Museum Mandar Majene bukan sekadar tempat menyimpan benda-benda peninggalan masa lalu, melainkan juga menjadi simbol solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan sejarah, budaya, serta identitas masyarakat Mandar. Dukungan pemerintah, tokoh adat, komunitas budaya, dunia pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar museum terus berkembang sebagai pusat edukasi, penelitian, dan destinasi wisata sejarah di Sulawesi Barat. Melestarikan Museum Mandar berarti merawat ingatan sejarah dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi mendatang.


