Litaqmandar.com Majene – Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Majene dan Staf Ahli Bidang Pendidikan, menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majene memastikan data sosial dan ekonomi masyarakat semakin akurat serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Majene menegaskan bahwa ketidaksesuaian desil dengan kondisi nyata masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan. Karena itu, persoalan tersebut perlu disikapi secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh pihak terkait agar pembaruan data dapat dilakukan melalui mekanisme yang tepat.
Menurutnya, proses perubahan data DTSEN memang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena mekanisme pemutakhiran dan penetapan data diproses hingga tingkat pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan berbagai upaya perbaikan data masyarakat.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Majene dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene tersebut menyepakati sejumlah langkah konkret. Salah satunya menetapkan data prioritas untuk dilakukan pembaruan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), sehingga kondisi masyarakat dapat diverifikasi secara langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data yang dinilai perlu diperbaiki. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan setiap data masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi terkini, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan kelompok atau desil penerima berbagai program intervensi pemerintah.
Untuk memperkuat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Majene juga menyepakati pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan BPS, Dinas Sosial, KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena pembaruan data membutuhkan keterpaduan informasi dari berbagai instansi.
Selain pembentukan tim koordinasi, pemerintah daerah juga akan mendorong pembentukan posko pengaduan pembaruan data di setiap kecamatan. Posko tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila terdapat ketidaksesuaian data sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Wakil Bupati Majene menegaskan bahwa data bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan intervensi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen mengawal proses pembaruan DTSEN agar semakin akurat, mutakhir, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak bersama-sama memastikan tidak ada masyarakat yang merasa terabaikan hanya karena data yang belum sesuai.



