Litaqmandar.com Majene – Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Majene dan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Forum ini menjadi wadah bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk menyampaikan pandangan serta melakukan pembahasan terhadap berbagai perubahan kebijakan dan penganggaran daerah.
Kehadiran Wakil Bupati Majene dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam membangun sinergi bersama DPRD, khususnya dalam memastikan proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Majene, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Majene, serta segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Majene.
Dalam forum tersebut, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyesuaikan kembali kebijakan anggaran daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Majene memandang perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Majene.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Pembahasan secara bersama-sama juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Majene.
Melalui Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, proses penganggaran dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



