Litaqmandar.com Jakarta, – Pemerintah Kabupaten Majene mengambil langkah strategis dalam menyikapi dinamika manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang saat ini menjadi perhatian berbagai daerah di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif yang melibatkan unsur pimpinan daerah dan lembaga terkait guna mencari solusi terbaik terhadap perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Penuh Waktu.
Pertemuan strategis yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) tersebut dihadiri oleh Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Ketua DPRD Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Komisi I DPRD Majene, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Inspektur, serta Direktur RSUD Majene. Seluruh pihak bersepakat untuk mengedepankan langkah-langkah yang terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK Penuh Waktu. Dinamika regulasi yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga menjadi faktor yang perlu dicermati secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai.
Empat kementerian dan lembaga yang menjadi rujukan utama dalam pembahasan ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keempat institusi tersebut memiliki kewenangan yang saling berkaitan dalam aspek administrasi, kepegawaian, penganggaran, dan tata kelola aparatur sipil negara.
Bupati Majene menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan kepastian status dan keberlanjutan kerja PPPK Penuh Waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku. Menurutnya, langkah koordinatif lintas sektor menjadi bagian penting untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Majene bersama Komisi I DPRD menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah. DPRD siap mengawal proses koordinasi dengan pemerintah pusat serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan tenaga PPPK.
Di sisi lain, BKPSDM, BKAD, Inspektorat, dan RSUD Majene turut memberikan masukan berdasarkan aspek teknis kepegawaian, pengelolaan anggaran, pengawasan, serta kebutuhan pelayanan kesehatan. Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam merumuskan alternatif solusi yang realistis dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Majene berharap hasil koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun dengan Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, dan Kemenkeu dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian terhadap perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Penuh Waktu. Dengan demikian, keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Majene dapat tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi para PPPK yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah.



