Litaqmandar.com Majene,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene secara resmi menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang berasal dari Bupati Majene, Wakil Bupati Majene beserta keluarga, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Majene untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Majene pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang terorganisir serta mendorong peningkatan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Penyerahan ZIS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Majene bersama Wakil Bupati Majene kepada pihak pengelola zakat daerah yang bertugas menyalurkan dana tersebut kepada para mustahik yang berhak menerima.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Majene menyampaikan bahwa zakat, infaq, dan sedekah merupakan kewajiban sekaligus bentuk kepedulian sosial umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ia menekankan bahwa melalui penyaluran zakat secara terkoordinasi, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi contoh dan ajakan bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Majene untuk terus menumbuhkan budaya berbagi serta memperkuat solidaritas sosial.
Pemkab Majene juga mengapresiasi peran lembaga pengelola zakat yang selama ini telah bekerja dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS secara transparan dan akuntabel.
Dana zakat, infaq, dan sedekah yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk fakir miskin, anak yatim, serta kelompok masyarakat lain yang membutuhkan bantuan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Majene berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat serta mendukung kesejahteraan bersama di Kabupaten Majene.



