Majene,-Satu dekade terakhir, isu kebersihan lingkungan seolah menjadi ironi sosial yang terus berulang. Spanduk larangan membuang sampah terpampang di banyak sudut kota, tetapi sungai tetap menjadi tempat pelarian limbah rumah tangga. Program pemerintah tentang kebersihan silih berganti, namun kesadaran kolektif masyarakat masih tampak rapuh. Persoalan kebersihan tidak lagi sekadar teknis, melainkan cermin cara kita memahami iman, kewargaan, dan nilai-nilai kebangsaan. Senin, 22/12/2025
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa produksi sampah nasional terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan dominasi sampah rumah tangga dan plastik sekali pakai. Ironisnya, peningkatan ini terjadi di tengah maraknya kampanye lingkungan, pendidikan karakter, dan narasi religius yang mengajarkan kebersihan sebagai nilai utama. Fakta ini menandakan adanya jarak antara pengetahuan, keyakinan, dan praktik sosial.
Dalam perspektif keagamaan, kebersihan bukanlah nilai tambahan, melainkan bagian integral dari iman. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
اَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ
Annadhāfatu minal īmān
“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (HR. Ahmad)
Hadis ini kerap dihafal sejak bangku madrasah, tetapi sayangnya sering berhenti sebagai slogan moral, bukan laku sosial. Jika kebersihan benar-benar dipahami sebagai bagian dari iman, maka membuang sampah sembarangan sejatinya bukan hanya pelanggaran etika lingkungan, melainkan juga pengingkaran nilai religius itu sendiri.
Lebih jauh, Rasulullah ﷺ menegaskan hubungan antara kebersihan dan kecintaan Allah:
إِنَّ اللّٰهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ، نَظِيْفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan menyukai kebaikan, Maha Bersih dan menyukai kebersihan.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini memperlihatkan bahwa kebersihan bukan semata urusan estetika, melainkan manifestasi nilai ketuhanan dalam ruang sosial. Lingkungan yang kotor sejatinya adalah potret dari relasi manusia yang abai terhadap nilai ilahiah dalam kehidupan sehari-hari.
Namun persoalan kebersihan juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi kebangsaan. Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, meniscayakan perilaku beradab dan keadilan sosial.
Lingkungan yang kumuh, sungai yang tercemar, dan ruang publik yang kotor menunjukkan kegagalan kolektif dalam mempraktikkan nilai kemanusiaan dan keadilan antargenerasi. Sampah yang kita buang hari ini adalah beban ekologis bagi anak cucu di masa depan.
Fenomena ini semakin kontras ketika kita melihat semangat gotong royong yang perlahan terkikis. Kerja bakti yang dahulu menjadi identitas sosial kini sering dipandang sebagai beban, bahkan ditinggalkan. Padahal, kebersihan lingkungan adalah kerja kolektif yang tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada negara atau petugas kebersihan semata.
Di sinilah relevansi hadis Nabi ﷺ lainnya menjadi sangat kontekstual:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Khoirunnāsi anfa‘uhum linnās
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad)
Menjaga kebersihan lingkungan sejatinya adalah bentuk paling nyata dari kemanfaatan sosial. Ia sederhana, tidak memerlukan modal besar, tetapi dampaknya langsung dirasakan oleh banyak orang. Ironisnya, tindakan sederhana ini justru sering diabaikan.
Secara sosiologis, rendahnya kesadaran kebersihan juga dipengaruhi oleh budaya permisif. Sampah dianggap masalah kecil, selama tidak berada di halaman rumah sendiri. Sikap ini menunjukkan lemahnya kesadaran ekologis dan minimnya rasa tanggung jawab sosial sebagai warga bangsa.
Kritik terhadap kondisi ini tidak harus disampaikan dengan nada menghakimi. Justru, refleksi halus namun jujur perlu dihadirkan: apakah ritual keagamaan yang kita jalankan telah melahirkan kesalehan sosial, atau hanya berhenti pada kesalehan individual? Apakah pendidikan Pancasila telah membentuk warga yang peduli lingkungan, atau sekadar hafal lima sila tanpa makna praksis?
Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ini. Data-data ringan tentang sampah, banjir akibat saluran tersumbat, dan biaya sosial akibat lingkungan kotor perlu terus diangkat agar masyarakat memahami bahwa kebersihan bukan isu sepele. Ia berkelindan dengan kesehatan, ekonomi, dan martabat manusia.
Pada akhirnya, kebersihan lingkungan adalah titik temu antara iman dan kebangsaan, merawatnya adalah bentuk ibadah yang paling membumi dan nasionalisme yang paling sunyi. Ia tidak membutuhkan panggung, hanya kesadaran. Ia menjadi ruang di mana nilai agama dan Pancasila diuji secara nyata. Bukan di mimbar, bukan di baliho, melainkan di selokan, sungai, dan ruang publik tempat kita hidup bersama.
Kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan sejatinya adalah titik temu antara iman yang dewasa dan nasionalisme yang beradab. Ketika masyarakat mampu menjaga lingkungan bukan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran moral dan tanggung jawab kebangsaan, saat itulah agama dan Pancasila benar-benar hidup dalam ruang sosial. Kebersihan lingkungan, menjadi ukuran sejauh mana umat beragama dan warga negara menghayati nilai-nilai yang mereka yakini dan agungkan.
Refleksi ini mengajak kita untuk bertanya pada diri sendiri: sejauh mana iman kita tercermin dalam cara kita memperlakukan lingkungan? Sejauh mana kecintaan kita pada bangsa diwujudkan dalam tindakan sederhana menjaga kebersihan bersama?
Perubahan besar tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Ia bahkan dapat bermula dari kesadaran kecil: tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan lingkungan sekitar, dan menyadari bahwa setiap tindakan kita adalah kontribusi nyata bagi kualitas hidup bersama. Dari sanalah iman menemukan bentuk sosialnya, dan Pancasila menemukan hidupnyadi tangan warga yang memilih untuk peduli.



