Sopyan Ketua Steering Committee (SC) Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI DPC Majene, Ini Syaratnya

gambar, sopyan Memimpin Rapat Persiapan Penerimaan Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Majene

MAJENE, Litaqmandar.com – Ketua Steering Committee (SC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DPC Majene, Sopyan, mengumumkan bahwa pendaftaran calon ketua umum untuk periode berikutnya telah resmi dibuka. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media Litaqmandar.com pada hari ini, Minggu (20/1/2025). Sopyan menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengembalian formulir akan dilaksanakan dalam waktu terbatas, yakni pada tanggal 20 hingga 22 Januari 2025.

Dalam pernyataannya, Sopyan menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk calon ketua umum yang hendak mendaftar. “Kami sudah menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon. Ini adalah bagian dari proses seleksi yang transparan dan profesional untuk memastikan calon yang terpilih dapat membawa HIPMI Majene ke arah yang lebih baik,” katanya. Majene, (20/1/2025)

Baca Juga:   BPC HIPMI Majene Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Pengurus Baru

Sopyan juga merinci beberapa syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh para bakal calon ketua umum HIPMI DPC Majene. Di antaranya, para calon harus mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran yang sudah disediakan dalam periode waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan sejumlah dokumen penting seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI yang masih berlaku, serta NPWP perusahaan atau badan usaha.

Selain dokumen administratif, calon ketua umum juga diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan tambahan. Di antaranya adalah foto kopi sertifikat diklat yang relevan, pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan pakaian jas sebanyak 4 lembar, dan daftar riwayat hidup atau CV terbaru. Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kualifikasi yang memadai untuk memimpin organisasi pengusaha muda ini.

Baca Juga:   Andi Rudi S. Tammauni Resmi Nahkodai PKS Mamuju Tengah

“Selain itu, calon ketua umum HIPMI DPC Majene juga harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun. Hal ini untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki semangat muda serta pengalaman yang cukup untuk menjalankan roda organisasi ke depan,” lanjut Sopyan.

Baca Juga:   Pemkab Majene Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Majene

Dalam kesempatan tersebut, Sopyan juga menyampaikan beberapa informasi terkait biaya yang diperlukan dalam proses pendaftaran. Setiap bakal calon diwajibkan untuk melakukan pembayaran pengambilan formulir sebesar Rp. 5.000.000 dan pengembalian formulir sebesar Rp. 45.000.000. Pembayaran ini merupakan bagian dari biaya administrasi yang harus diselesaikan oleh setiap calon.

“Proses ini adalah langkah awal dalam memilih pemimpin yang akan membawa HIPMI Majene menjadi lebih baik, lebih profesional, dan lebih maju. Kami berharap bakal calon yang serius dan berkomitmen untuk mengembangkan HIPMI dapat mengikuti proses pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Sopyan.