Berita  

Pemkab Majene dan Kantor Pertanahan Teken MoU, Perkuat Integrasi Layanan Publik dan Data Pajak Daerah

Litaqmandar.com Majene,- Bertempat di Ruang Rapat Bupati Majene, Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene terkait peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi. Selasa, 21/7/2026

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majene dan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene. Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan data pertanahan dan data perpajakan daerah untuk mendukung optimalisasi layanan dan pendapatan daerah.

Baca Juga:   Perumda Majene Perkuat Sinergitas Dengan Syahbandar dan PT. Putra Bonde

Kolaborasi strategis ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat integrasi data antara sektor pertanahan dan perpajakan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sekaligus mampu mendorong optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam sambutannya, Bupati Majene menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan. Integrasi data menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pelayanan yang modern dan akuntabel.

Baca Juga:   Bupati Majene Kunjungi Kediaman Almarhum Risal, Korban Kecelakaan Truk Sampah

“Dengan integrasi data yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih transparan,” tegas Bupati dalam arahannya di hadapan para peserta kegiatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir pula para Kepala Bagian Setda Majene, Camat Banggae, dan Camat Banggae Timur yang menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi kerja sama ini.

Baca Juga:   Antara Karier, Mental Health, Kebebasan dan problem solving: Membaca Sikap Perempuan Gen Z terhadap Pernikahan

Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, diharapkan terbangun sistem pertukaran data yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini akan memudahkan proses administrasi pertanahan serta meningkatkan akurasi data pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Majene optimistis, sinergi antarlembaga ini akan melahirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan Majene yang maju, mandiri, dan berbudaya melalui tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis data.

Tinggalkan Balasan