BREAKINGNEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Tersangka Korupsi Laboratorium Terpadu Unsulbar

MAMUJU,FokusTimes.com — Usai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulbar, penyidik akhirnya menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Laboratorium Terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020.

Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan tersangka M ditahan sudah susai prosedur dan memenuhi dua alat bukti.

Baca Juga:   Mejene Di Hebohkan Beredar Di Sosialmedia Tentang Daftar Temuan 35 Desa Tahun 2023

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dari saksi dinaikan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan” Kata La Kanna

Kata dia,atas perbuatan tersangka M menyebabkan kerugaian negara sebesar 8 milyar pada pengadaan peralatan laboratorium Unsulbar.(rilis)

Tinggalkan Balasan