Berita  

BADKO HMI Sulbar Desak Tes Urine ASN Kanwil Kemenag Sulbar Pasca Penangkapan Oknum PNS Kasus Narkoba di Mamuju

Foto Samsul Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat Samsul Bahri

Mamuju,- BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat Samsul Bahri menyatakan sikap tegas atas tertangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat, berinisial AR yang diamankan aparat kepolisian usai melakukan pesta narkoba jenis sabu bersama dua perempuan berinisial PR dan ISS.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, salah satu pelaku diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dari Kanwil Kemenag Sulbar, sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, ketiga pelaku diamankan di wilayah Mamuju pada Kamis (8/1) sore.

Baca Juga:   Wakil Bupati Majene Hadiri Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepakatan SPAM Regional Majene–Polman di Kantor Gubernur Sulawesi Barat

Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Umat BADKO HMI Sulawesi Barat Samsul Bahri, menilai kasus ini sebagai peristiwa serius yang mencederai marwah institusi negara, khususnya Kementerian Agama yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga nilai moral, etika dan spiritualitas di tengah masyarakat.

Kami mengecam keras keterlibatan oknum ASN Kanwil Kemenag Sulbar dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ini adalah bentuk pelanggaran hukum sekaligus kegagalan moral yang tidak bisa ditoleransi, tegasnya

Kami mendesak dengan tegas agar segera;
1. Dilakukan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Barat sebagai langkah serius pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
2. Pimpinan Kanwil Kemenag Sulbar bersikap terbuka dan bertanggung jawab dengan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
3. Penegakan sanksi tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin ASN bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
4. Penguatan pengawasan dan pembinaan moral ASN, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:   POSASIQ Marine Conservation Kawal Pembibitan Terumbu Karang Dosen Unsulbar di Majen

Lebih lanjut, Samsul Bahri menegaskan bahwa BADKO HMI Sulawesi Barat akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan Kemenag Sulbar agar kasus ini tidak berhenti pada satu oknum, jangan sampai ada oknum-oknum yang lain, sekaligus menjadi momentum bersih-bersih birokrasi dari narkoba.

Baca Juga:   Rapat Komisi DPRD dan Pemerintah Terkait Kelanjutan PPK

Pemberantasan narkoba harus dimulai dari institusi negara, jika ASN yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat maka kepercayaan publik akan runtuh, pungkasnya.

Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BADKO HMI Sulawesi Barat dalam menjaga nilai keumatan dan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan