Litaqmandar.com Makassar,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Majene menggelar audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi dan upaya penyelesaian persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang terjadi di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Audiensi dihadiri Wakil Bupati Majene Andi Ritamariani, Ketua Komisi II DPRD Majene Napirman, jajaran kepala dinas terkait, serta Pj. Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene, Muh. Shaleh As’ad. Dari pihak Pertamina Patra Niaga, hadir Sales Branch Manager (SBM) Fuel Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba, untuk membahas langsung berbagai persoalan distribusi BBM yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab dan DPRD Majene meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap kuota BBM menyusul persoalan kelangkaan yang berulang sepanjang 2026. Pemerintah daerah juga menyoroti kondisi petani dan nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi, namun dalam praktiknya masih mengalami kesulitan memperoleh BBM sesuai kebutuhan di sejumlah SPBU.
Menanggapi hal tersebut, SBM Fuel Sulawesi Barat Fandy Achmad Sitaba menjelaskan bahwa tidak terdapat pengurangan kuota BBM untuk Kabupaten Majene. Menurutnya, kondisi kelangkaan yang terjadi lebih dipengaruhi oleh peningkatan konsumsi masyarakat yang mengalami lonjakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait usulan penambahan kuota, Fandy menjelaskan bahwa kewenangan penetapan kuota berada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selaku regulator. Meski demikian, Pertamina menyatakan kesiapan untuk mendampingi Pemkab Majene apabila pemerintah daerah mengajukan usulan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Persoalan distribusi BBM untuk sektor produktif juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Pertamina menyatakan akan bersinergi dengan Pemkab Majene untuk melakukan pembinaan hingga memberikan tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti tidak melayani nelayan dan petani yang memiliki dokumen atau surat rekomendasi resmi. Sepanjang 2026, Pertamina mencatat telah melayangkan sedikitnya 90 surat teguran kepada sejumlah SPBU di Majene berdasarkan laporan dan aduan masyarakat.
Di sisi lain, proses perpanjangan kontrak kerja sama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik Perumda Aneka Usaha Majene kini memasuki tahap finalisasi. Fasilitas pengisian BBM khusus nelayan tersebut ditargetkan kembali beroperasi penuh pada Oktober 2026, dengan komitmen tidak adanya pemotongan terhadap kuota tahunan yang telah ditetapkan.
Melalui audiensi tersebut, Pemkab Majene, DPRD, dan Pertamina Patra Niaga berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan. Langkah ini diarahkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan berjalan tepat sasaran, memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat yang berhak, serta mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan dan distribusi BBM ilegal di wilayah Majene.



