Litaqmandar.com Majene,– Pemerintah Kabupaten Majene melalui Sekretariat Daerah resmi memulai langkah strategis dalam penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) periode 2026–2030. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) awal yang berlangsung di Wisma Yumari, Kabupaten Majene, Kamis (13/8/2026).
FGD tersebut difokuskan pada pengumpulan, identifikasi data profil daerah, serta perumusan program dan kegiatan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Majene. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit selama lima tahun ke depan.
Penyusunan RAD KSB melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan lembaga vertikal, hingga kalangan akademisi yang tergabung dalam Tim Penyusun RAD KSB Kabupaten Majene. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pemerintah Kabupaten Majene menilai bahwa penyusunan profil daerah dan arah kebijakan kelapa sawit memerlukan fondasi data yang kuat. Oleh karena itu, pengumpulan data dan informasi sektor perkebunan sawit dilakukan secara terintegrasi dengan mengedepankan prinsip akurasi, keterbaruan, dan akuntabilitas.
Langkah tersebut dirancang agar setiap program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen RAD KSB benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri kelapa sawit di daerah. Selain itu, kebijakan yang disusun juga diharapkan dapat sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan para pekebun.
Integrasi data menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam memetakan potensi wilayah. Dengan demikian, regulasi dan kebijakan yang diterapkan nantinya dapat lebih tepat sasaran serta mampu mendorong pengembangan sektor perkebunan yang berdaya saing.
Sinergi antarlembaga juga diperkuat melalui pelibatan unsur kecamatan yang menjadi kawasan strategis pengembangan perkebunan di Kabupaten Majene. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi riil di lapangan dapat terakomodasi secara maksimal dalam proses perencanaan.
Selain melibatkan instansi teknis, penyusunan dokumen ini juga menggandeng ATR/BPN Kabupaten Majene, Badan Pusat Statistik (BPS), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Sulawesi Barat. Dengan menyelaraskan dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing instansi, RAD KSB Kabupaten Majene diharapkan dapat menjadi blueprint operasional dalam mewujudkan tata kelola kelapa sawit yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan di masa mendatang.



