Litaqmandar.com Majene,— Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene, Harun Hadaming, memimpin langsung kegiatan penimbunan sampah di TPA Moloku. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penilaian dan pemantauan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup terkait evaluasi pengelolaan sampah di daerah tersebut. Majene, 20/2/2026
Penimbunan dilakukan secara intensif dengan melibatkan alat berat guna merapikan dan menata kembali area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Moloku. Langkah ini menjadi salah satu upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya dinilai kurang optimal.
Harun Hadaming menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Majene dalam menindaklanjuti sanksi yang pernah diberikan akibat buruknya pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa pembenahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penataan zona pembuangan hingga pengawasan operasional harian.
Menurutnya, penilaian dan pemantauan dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola lingkungan. Ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar pencabutan sanksi yang selama ini membatasi ruang gerak pengelolaan persampahan di Majene.
“Kami optimis dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, sanksi ini bisa segera dicabut. Semoga sukses dan berjalan lancar,” ujar Harun saat ditemui di lokasi kegiatan.
Selain penimbunan, DLHK Majene juga melakukan pembenahan administrasi, peningkatan pengawasan, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah yang lebih tertata. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Masyarakat sekitar TPA Moloku menyambut baik langkah pembenahan tersebut. Mereka berharap perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi komitmen jangka panjang demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk memastikan proses pembenahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam proses evaluasi ini.
Dengan adanya kegiatan penimbunan dan pemantauan ini, DLHK Majene berharap citra pengelolaan sampah di daerah tersebut dapat kembali membaik. Harun Hadaming pun menutup kegiatan dengan penuh harapan agar proses penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup membuahkan hasil positif dan sanksi pengelolaan sampah segera dicabut.



